Thursday, April 6, 2017

Cara mengurus visa kunjungan Korea di Jepang

Dalam rangka liburan "Golden Week" bulan depan, aku bersama dengan beberapa teman berencana untuk jalan-jalan ke Korea. Nah karena warga negara Indonesia masih belum bisa masuk ke Korea tanpa visa (kecuali yg cuma transit dan akan pulang ke Indonesia), hal yang pertama kami siapkan adalah mengurus visa. Di Jepang sendiri terdapat kurang lebih 11 kantor consulate general Korea yang tersebar di kota-kota besar (kedutaan besar-nya cuma ada di Tokyo, sedangkan konjennya ada di Fukuoka, Kagoshima, Hiroshima, Kobe, Nagoya, Niigata, Osaka, Sapporo, Sendai, Shimonoseki, dan Yokohama), tapi karena di Kanazawa tidak ada, kami harus mengurus visa-nya ke kota lain. Hal yang penting di sini adalah, kalian tidak bisa memilih mau mengurus di kota mana, karna semuanya sudah ada pembagian wilayah masing-masing. Jadi waktu sebelum kalian pergi ke kantor konjennya, sebaiknya kalian telp dulu untuk menanyakan apakah kalian boleh mengurus visa di konjen tersebut, dan semisal tidak boleh, segera tanyakan kalian boleh mengurusnya di konjen yang mana. Contohnya dari pengalaman kami, waktu itu kami berencana mengurus di konjen Osaka (karena sekalian pengen beli ramen halal), tapi waktu kami telp ke sana, ternyata kami tidak boleh mengurus di Osaka dan harus di Niigata. Alasannya (mungkin) karena Kanazawa (di peta) lebih dekat ke Niigata daripada ke Osaka. 

Jadi syarat-syarat mengurus visa Korea di Jepang antara lain:
1. Mengisi form pendaftaran (sudah harus booking hotel sebelumnya karena di formnya nanti harus mengisi tempat tinggal selama di Korea).
2. Print out tiket pesawat
3. Fotocopy residence card
4. Fotocopy kartu mahasiswa
5. Print out tanda bahwa kalian adalah mahasiswa aktif di universitas di Jepang (biasanya bukti aktif ini bisa diprint di ceritificate issuing machine yang disediakan di kampus).
6. Foto ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan background putih 1 lembar (aku pakai foto yang sama waktu dulu  apply visa Jepang).
7. Passpor
8. Biaya pendaftaran ¥4.400

Waktu kami mengurus visa tersebut, kami baru tahu bahwa syarat nomor 5 itu penting padahal kami tidak membawanya. Tapi untungnya dokumen tersebut boleh dikirim lewat pos dengan memakai amplop yang diberi oleh pihak konjen. Visa kami selesai kurang dari seminggu dan dikirim lewat pos oleh pihak konjen-nya. Oh iya, tentang pengambilan visa, kalian bisa mengambil langsung, boleh dititipkan ke teman, atau boleh juga minta dikirimkan lewat pos (dengan catatan kalian harus beli amplop dengan cap pos-nya pada saat mengurus visa tersebut).

Tadaa... Jadi seperti ini bentuk visa Korea..



H-30 sebelum berangkat, rasanya udah kebayang-bayang dinner bareng sama Gong Yoo oppa. Hhahaa...

Cukup sekian ya, selamat sore menjelang malam.. ;)